Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uji Coba Rudal Dikecam Sekjen PBB, Korut: Antonio Guterres Boneka AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 21 November 2022, 10:13 WIB
Uji Coba Rudal Dikecam Sekjen PBB, Korut: Antonio Guterres Boneka AS
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Korea Utara menyatakan kekecewaan terhadap Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang dinilai telah memihak pada Amerika Serikat (AS).

Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son Hui mengatakan kecaman Guterres pada Pyongyang atas peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) tidak mencerminkan prinsip Piagam PBB, yaitu menjaga ketidakberpihakan, objektivitas, dan kesetaraan.

"Penyesalan saya yang kuat atas fakta bahwa Sekjen PBB telah mengambil sikap yang sangat tercela," ujarnya dalam pernyataan yang diunggah KCNA, Minggu (20/11).

Selain kecaman, Guterres juga mendesak Korea Utara menghentikan tindakan provokatif lebih lanjut.

Hal itu, kata Choe, menunjukkan bahwa Guterres merupakan "boneka AS".

"Kami baru-baru ini memperingatkan Sekjen PBB untuk mempertimbangkan masalah semenanjung Korea atas dasar ketidakberpihakan dan objektivitas," tegasnya Choe.

Lebih lanjut, ia juga menekankan kembali bahwa uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara merupakan upaya pertahanan diri di tengah lingkungan keamanan Semenanjung Korea yang mengkhawatirkan oleh AS dan sekutu.

"Namun demikian, sekjen PBB mengalihkan kesalahan atas kasus tersebut ke RRDK daripada ke AS," pungkasnya, merujuk pada Republik Rakyat Demokratik Korea.

Korea Utara melakukan uji coba ICBM Hwasong-17 yang dikenal sebagai "rudal monster" pada Jumat (17/11).

Rudal itu terbang 1.000 kilometer pada ketinggian 6.100 km, hanya sedikit lebih rendah dari ICBM yang ditembakkan Pyongyang pada 24 Maret, dan tampaknya merupakan uji coba paling kuat di Korea Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA