Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) mengatakan 148.600 anak di Mali telah terlantar dan terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka untuk mencari tempat yang lebih aman dari aksi kekerasan pemberontak.
Oleh sebab itu, kebanyakan dari mereka tidak memiliki akta kelahiran untuk membuktikan identitas hukum mereka dan tidak bisa mendaftar ke sekolah.
"Tanpa mereka, anak-anak dilarang mendaftar secara resmi di sekolah formal, mengikuti ujian dan memperoleh sertifikat pendidikan," kata NRC tersebut seperti dimuat
AFP.
Kondisi ini akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka, sebab mereka akan kesulitan untuk melakukan apapun yang berkaitan dengan regulasi negara.
"Kecuali masalah ini ditangani sebelum anak-anak ini mencapai usia dewasa, kebebasan bergerak mereka berisiko ditolak. Mereka tidak akan memiliki hak untuk memilih, juga tidak akan dapat memiliki atau menyewa properti," ungkapnya.
Selama sebelas tahun terakhir, negara miskin yang terkurung daratan itu telah berjuang melawan pemberontakan jihadis.
Menurut laporan PBB, sekitar 7,5 juta orang dari populasi sekitar 20 juta membutuhkan bantuan darurat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: