Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Pakatan Harapan-Barisan Nasional Beraliansi, Anwar Ibrahim Jadi Calon PM Satu-satunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 22 November 2022, 11:04 WIB
Jika Pakatan Harapan-Barisan Nasional Beraliansi, Anwar Ibrahim Jadi Calon PM Satu-satunya
Pemimpin Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim/Net
rmol news logo Nama Anwar Ibrahim menjadi satu-satunya yang menonjol sebagai calon Perdana Menteri ke-10 Malaysia, jika koalisinya Pakatan Harapan beraliansi dengan Barisan Nasional.

Kemungkinan aliansi antara Pakatan Harapan dan Barisan Nasional muncul setelah para petinggi dua koalisi besar itu bertemu di Hotel Seri Pacific pada Senin (21/11). Ini menjadi pertemuan pertama di antara dua koalisi yang bersaing tersebut.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Anwar mengungkap Barisan Nasional tidak mengusulkan nama lain dalam pembahasan.

"Mereka (Barisan) tidak mengusulkan nama lain dalam pembahasan. Tapi, pilihan saya untuk wakil perdana menteri, izinkan saya mengambil jabatan perdana menteri dulu,” kata Anwar, seperti dikutip The Star.

Pertemuan Pakatan Harapan dan Barisan Nasional terjadi lantaran tidak adanya partai politik atau koalisi yang berhasil mencapai mayoritas sederhana, 112 dari 222 kursi di parlemen, selama pemilu ke-15 (GE15).

Pakatan Harapan memiliki suara terbanyak dengan 82 suara, diikuti Perikatan Nasional yang digawangi Muhyiddin Yassin sebanyak 73 suara, dan Barisan Nasional 30 suara.

Jika Pakatan Harapan dan Barisan Nasional membentuk aliansi, maka suara yang diperoleh sebanyak 112 kursi, dan menjadi ambang batas minimal untuk membentuk pemerintahan baru serta mencalonkan PM.

Anwar sendiri menyebut pihak Barisan Nasional tidak memberikan syarat dalam penjajakan pembentukan aliansi. Ia juga berjanji tidak akan campur tangan dalam kasus hukum yang menjerat beberapa pemimpin Barisan Nasional.

"Kami memang menekankan tata kelola yang baik, inklusivitas, persatuan, dan fokus pada ekonomi. Jadi, saya ingin memperjelas bahwa (campur tangan yudisial) ini sama sekali tidak diangkat dalam pertemuan pribadi atau formal,” tegas Anwar.

Adapun Yang Dipertuan Agong telah memperpanjang tenggat waktu untuk laporan nama PM dan pembentukan pemerintahan baru pada hari ini, Selasa (22/11) pukul 14.00 waktu setempat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA