Petugas Protokol Arunpal mengatakan tahanan yang sudah dibebaskan adalah Kala Massi bin Gamma Masi dan berasal dari wilayah Narowal Pakistan.
Messi telah menyusup ke India melalui kawasan Ramdass pada 2011 tanpa paspor dan visa.
Ia kemudian tertangkap di Majitha dengan sebuah pistol serta selongsong peluru ditemukan bersama dirinya.
Setelah proses penyelidikan, Massi akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 210 ribu rupe atau setara dengan Rp 40 juta.
Sementara itu, Massi membela dirinya dengan mengatakan jika ia merupakan korban penyelundupan ilegal.
"Saya mengunjungi India dua-tiga kali sebelumnya juga bersama Faisal Syekh. Saya kembali ke Pakistan setelah 12 tahun. Saya tinggal di penjara lama dan kemudian di penjara Pratappur. Saya tidak akan lagi terlibat dalam penyelundupan." ujarnya.
Pada Juli lalu, India telah memulangkan empat tahanan Pakistan yang telah menyelesaikan masa hukuman melalui perbatasan Attari-Wagah di Amritsar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: