Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panama Perketat Perdagangan Ilegal Hewan Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 30 November 2022, 11:15 WIB
Panama Perketat Perdagangan Ilegal Hewan Liar
Seekor monyet di pusat rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup di Panama City/Net
rmol news logo Ada tren baru dalam beberapa tahun belakangan, di mana banyak orang senang memelihara hewan liar di rumah. Baru-baru ini, pihak berwenang Panama mencoba meningkatkan kesadaran bahwa memelihara hewan liar di rumah mengundang bahaya, baik bagi penghuni dan orang di sekitar, maupun bagi satwa itu sendiri.

Bulan ini, Panama menjadi tuan rumah World Wildlife Conference, di mana para peserta memilih untuk memperketat pembatasan perdagangan hewan dan tumbuhan internasional.

Monyet laba-laba tangan hitam terdaftar dalam kategori spesies internasional yang paling terancam punah, dan Kementerian Lingkungan Hidup Panama mengatakan mereka berada dalam "bahaya kritis". Hukum Panama secara ketat membatasi kepemilikan satwa liar.

Perdagangan monyet hanya diperbolehkan dalam keadaan luar biasa, kata Kementerian.

Felipe Cruz, penasihat kementerian untuk kejahatan lingkungan mengatakan, bahwa orang-orang tidak boleh membeli hewan liar dari pihak yang tidak memiliki ijin menjual.

Ia menyayangkan bahwa masih banyak oknum yang memperjualbelikan hewan tanpa ijin. "Kami berada di titik kritis,” katanya.

Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, Kejaksaan Agung Panama mencatat 19 kasus perdagangan spesies liar dan 14 kasus ekstraksi spesies yang dilindungi atau terancam punah.

Sementara itu, Shirley Binder, penasihat Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan permasalahan jual beli hewan ini bisa menjadi besar dan meluas ke berbagai sektor. Ia mengingatkan peran serta masyarakat agar kasus jual beli hewan liar bisa dihindari.

“Kami telah membentuk aliansi strategis dengan sektor keamanan yang sekarang sadar akan masalah lingkungan,… tetapi kami juga membutuhkan dukungan warga secara umum agar ketika mereka melihat kasus ini mereka melaporkannya,” katanya, seperti dikutip dari AP.

Pemerintah memperkenalkan katalog dengan foto dan detail teknis untuk membantu mengidentifikasi spesies yang paling sering diperdagangkan.

Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan izin untuk kebun binatang, pusat penangkaran atau untuk pemeliharaan dan konsumsi beberapa sumber protein seperti rusa dan iguana, tetapi tidak untuk spesies yang terancam punah.

Spider monkeys adalah salah satu hewan peliharaan liar paling populer. Ia dapat beradaptasi dengan relatif baik untuk hidup bersama manusia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA