Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS-Jepang-Korsel Kompak Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 02 Desember 2022, 15:15 WIB
AS-Jepang-Korsel Kompak Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut
Ilustrasi/Net
rmol news logo Korea Utara kembali menjadi target sanksi baru. Kali ini sanksi dilayangkan oleh Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang atas uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang dilakukan Pyongyang baru-baru ini.

Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan telah memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas Korea Utara. Sanksi ini diumumkan pada Kamis (1/12).

Departemen Keuangan AS menyebut sanksi berupa blokir aset apapun dari tiga pejabat Korea Utara di AS. Washington juga mengancam memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi dengan Jon Il-ho, Yu-jin, dan Kim Su-gil, yang diidentifikasi terlibat langsung dalam pengembangan senjata.

"Peluncuran rudal Korea Utara baru-baru ini, termasuk ICBM dengan jangkauan mencapai daratan AS, menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, seperti dimuat TRT World.

Blinken mengatakan sanksi tersebut menggarisbawahi tekad berkelanjutan AS untuk mempromosikan akuntabilitas sebagai tanggapan atas kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil dalam koordinasi dengan sekutu, yaitu Korea Selatan dan Jepang.

Sementara itu, Jepang dan Korea Selatan pada Jumat (2/12) juga mengumumkan sanksi baru.

Korea Selatan mengatakan akan menargetkan delapan orang, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura yang dinilai telah berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara.

"Tujuh lembaga terlibat dalam program pengembangan nuklir dan rudal rezim rahasia juga termasuk," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Langkah itu adalah kedua kalinya Seoul memberlakukan sanksi terhadap Pyongyang sejak dimulainya pemerintahan Presiden Yoon Suk-yeol pada Mei.

Jepang juga mengikuti dengan membekukan aset tiga grup Korea Utara, yaitu Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp dan Lazarus Group, serta satu individu atas nama Kim Su-Il. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA