Bersama negara di luar keanggotaan G7, yakni Australia, mereka akan mengadopsi batasan harga untuk minyak Rusia senilai 60 dolar AS perbarel atau setara dengan Rp 925 Ribu.
Keputusan yang diambil pada Sabtu (3/12) itu merupakan upaya Barat untuk menata kembali pasar minyak global dari potensi lonjakan harga serta membuat Presiden Vladimir Putin kekurangan dana untuk perangnya di Ukraina.
"Untuk mencegah Rusia mengambil keuntungan dari perang agresinya melawan Ukraina, untuk mendukung stabilitas di pasar energi global dan untuk meminimalkan limpahan ekonomi negatif dari perang agresi Rusia," ungkap G7 dalam deklarasi bersama.
Menurut
TRT World, implementasi batas harga per barel minyak mentah asal Rusia yang dikirim melalui laut akan mulai diberlakukan pada 5 Desember mendatang atau segera setelahnya.
Sehari sebelumnya, Uni Eropa mencapai kesepakatan dengan suara bulat untuk menetapkan batas harga yang sama pada minyak Rusia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: