Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diminta Angkat Kaki dari Ukraina sebagai Syarat Pertemuan Putin-Biden, Rusia Pilih Lanjutkan Serangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 03 Desember 2022, 11:32 WIB
Diminta Angkat Kaki dari Ukraina sebagai Syarat Pertemuan Putin-Biden, Rusia Pilih Lanjutkan Serangan
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov /Net
rmol news logo Rusia menolak permintaan AS agar pasukannya menarik diri dari Ukraina sebagai syarat untuk pertemuan antara Presiden Joe Biden dengan Presiden Vladimir Putin.

Penolakan itu disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Jumat (2/12), mengatakan bahwa serangan ke Ukraina akan terus berlanjut.

"Sebenarnya apa yang dikatakan Presiden Biden? Dia mengatakan bahwa negosiasi hanya mungkin dilakukan setelah Putin meninggalkan Ukraina," kata Peskov, seperti dikutip dari RT.

Moskow, katanya, tentu tidak menerima syarat itu.

"Operasi militer khusus terus berlanjut," kata Peskov, menggunakan istilah Kremlin untuk invasi ke Ukraina.

Selama kunjungan kenegaraan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Biden mengatakan pada Kamis bahwa dia bersedia berbicara dengan Putin jika pemimpin Rusia itu benar-benar ingin mengakhiri pertempuran.

Sementara menolak komentar Presiden AS, Peskov menegaskan bahwa Rusia terbuka untuk dialog atas dasar yang benar.
"Cara yang paling disukai untuk mencapai kepentingan kita adalah melalui cara-cara damai dan diplomatik," kata Peskov, menggarisbawahi Putin selalu siap dan untuk negosiasi.
Peskov kemudian menambahkan bahwa sikap Biden malah akan  memperumit kemungkinan dialog.

"Amerika Serikat tidak mengakui wilayah baru sebagai bagian dari Federasi Rusia," kata Peskov, mengacu pada wilayah Ukraina yang diklaim telah dianeksasi oleh Kremlin.

September lalu Moskow mengadakan apa yang disebut referendum di empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Kherson, Lugansk dan Zaporizhzhia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA