Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun meninggal dunia pada 19 September, tiga hari setelah ditahan oleh polisi moral lantaran dianggap melanggar aturan berpakaian hijab. Kematian Amini diyakini disebabkan oleh kekerasan yang dialaminya selama tahanan polisi moral.
Pembubaran polisi moral dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri, seperti dimuat
ISNA pada Minggu (4/12).
"Polisi moral tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dibubarkan," ujarnya.
Polisi moral atau dikenal secara resmi sebagai Gasht-e Ershad didirikan di bawah pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad pada 2006. Unit ini bertugas mengawasi dan menyebarkan budaya kesopanan dan hijab.
Di samping itu, Montazeri juga mengungkap, saat ini parlemen dan kehakiman tengah mempertimbangkan kembali UU yang mewajibkan perempuan mengenakan hijab atau jilbab.
Sejak revolusi 1979, Iran telah mewajibkan merempuan mengenakan jilbab. Polisi moralitas awalnya mengeluarkan peringatan sebelum mulai menindak dan menangkap perempuan 15 tahun lalu.
Kendati begitu, norma pakaian berangsur-angsur berubah, terutama di bawah mantan presiden moderat Hassan Rouhani, ketika melihat wanita dengan jeans ketat dengan jilbab longgar berwarna-warni menjadi hal yang biasa.
BERITA TERKAIT: