Saluran berita yang dikelola pemerintah,
Al Alam, pada Minggu (4/12) membantah adanya pembubaran polisi moral yang bertugas mengawasi dan menyebarkan budaya kesopanan dan hijab.
Laporan terkait pembubaran polisi moral atau yang dikenal secara resmi sebagai Gasht-e Ershad ini muncul pada Minggu, dengan mengutip komentar yang dibuat Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada sebuah konferensi agama pada Sabtu (3/12).
Menurut kantor berita semi-resmi
ISNA, Montazeri ditanyai oleh salah satu peserta “mengapa polisi moralitas ditutup,†yang ditanggapi oleh Montazeri.
“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh orang yang sama yang mendirikannya/ Meski tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial masyarakat,†jelasnya.
Menurut
Al Alam, komentar Montazeri dikaitkan pada polisi moral tidak memiliki hubungan dengan peradilan, sehingga bukan dalam konteks dibubarkan.
“Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengkonfirmasi pembubaran polisi moralitas," tulis
Al Alam.
“Beberapa media asing telah mencoba mengkarakterisasi pernyataan jaksa agung sebagai penarikan Republik Islam dari (hukum) jilbabnya dan dipengaruhi oleh kerusuhan baru-baru ini,†tambahnya.
Polisi moral sendiri telah banyak menjadi kontroversi di Iran. Terbaru terkait dengan kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dunia pada 19 September.
Mahsa Amini meninggal selang tiga hari setelah ditahan oleh polisi moral lantaran dianggap melanggar aturan berpakaian hijab. Kematiannya diyakini disebabkan oleh kekerasan yang dialaminya selama tahanan.
Kematian Mahsa Amini telah memancing kemarahan warga hingga meluncurkan aksi protes besar-besaran selama beberapa bulan terakhir di seluruh negeri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: