Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pedro Castilo yang Terguling Bakal Menghadapi Hukuman 20 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 08 Desember 2022, 12:02 WIB
Pedro Castilo yang Terguling Bakal Menghadapi Hukuman 20 Tahun Penjara
Presiden Peru yang digulingkan Pedro Castillo/Net
RMOL.  Hukuman 20 tahun penjara bakal dihadapi Pedro Castillo, presiden Peru yang baru saja terguling. Castillo telah didakwa menghasut pemberontakan, menurut media lokal El Comercio.

Menurut surat kabar tersebut, Castillo telah ditahan oleh polisi selama sepuluh hari atas beberapa tuduhan, termasuk upaya untuk mengatur pemberontakan (pasal 346 KUHP Peru), yang membawa hukuman penjara dari sepuluh hingga dua puluh tahun.

Selain itu, mantan presiden itu dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum. Dia juga menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan terkait korupsi.

Kasus-kasus kriminal selama ia menjabat apa dipaparkan di pengadilan.

Castillo digulingkan oleh parlemen pada hari Rabu. Rangkaian peristiwa dramatis pada Rabu (7/12) itu dimulai dengan Castillo memberikan pidato di televisi nasional di mana dia mengumumkan keadaan darurat.

Dia mengumumkan bahwa dia akan membubarkan Kongres yang dikendalikan oposisi, sebuah langkah yang mengejutkan baik di Peru - beberapa menteri mengundurkan diri sebagai protes.

Dalam pidatonya yang disiarkan televisi dia berkata: "Menanggapi tuntutan warga di seluruh pelosok negeri, kami telah memutuskan untuk mendirikan pemerintahan luar biasa yang bertujuan menegakkan kembali supremasi hukum dan demokrasi."

Beberapa jam setelah pidatonya, aksi protes pun terjadi, dan  pemakzulan diluncurkan kepadanya. Ini adalah pemakzulan ketiga sejak dia menjabat pada Juli 2021.

Peru, adalah produsen tembaga terbesar kedua di dunia dan salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Latin. Negara itu telah melihat serangkaian presiden digulingkan dari jabatannya atau dipenjara atas tuduhan korupsi selama tiga dekade terakhir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA