Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hapus Metode Penghitungan Usia Tradisional, Orang Korsel Akan Jadi Lebih Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 08 Desember 2022, 22:20 WIB
Hapus Metode Penghitungan Usia Tradisional, Orang Korsel Akan Jadi Lebih Muda
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengesahan UU untuk menghapus metode tradisional dalam penghitungan usia akan membuat warga Korea Selatan berumur satu atau dua tahun lebih muda dalam dokumen resmi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemerintah pada Kamis (8/11) telah sepakat untuk mengadopsi standar penghitungan internasional yang akan diberlakukan mulai Juni tahun mendatang.

Pejabat partai berkuasa bernama Yoo Sang-bum mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk menghindari kebingungan sistem dan mengurangi biaya hukum akibat perselisihan dalam penghitungan usia.

"Revisi ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosio-ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum akibat perbedaan cara menghitung usia," ujar Yoo seperi dimuat Reuters.

Sistem penghitungan tradisional Korea menganggap bahwa saat seorang bayi lahir, maka mereka sudah berusia satu tahun, dan usia bertambah setiap satu Januari.

Masyarakat setempat kerap menggunakan sistem hitung tersebut, namun itu bertentangan dengan ketetapan pemerintah yang telah mengikuti aturan internasional, yakni menghitung dari nol tahun sejak awal 1960-an yang diterapkan pada dokumen medis dan hukum.

Untuk mengatasi kebingungan tersebut akhirnya pemerintah mengeluarkan UU yang akan menghentikan penggunaan sistem lama, sehingga hanya satu sistem yang akan berlaku pada dokumen resmi tersebut.

Seorang pekerja kantor berusia 29 tahun, Jeong Da-eun sangat senang dengan kebijakan tersebut dan tidak bingung lagi ketika orang asing menanyainya soal umur.

"Saya ingat orang asing menatap saya dengan bingung karena butuh waktu lama untuk kembali dengan jawaban berapa umur saya. Siapa yang tidak senang mendapatkan satu atau dua tahun lebih muda?" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA