Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubes Antonov: Viktor Bout Mengalami Tekanan di Penjara AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 09 Desember 2022, 15:17 WIB
Dubes Antonov: Viktor Bout Mengalami Tekanan di Penjara AS
Viktor Bout/Net
rmol news logo Penjara AS adalah rumah tahanan yang mengerikan bagi warga Rusia, termasuk Viktor Bout. Bout yang menjadi bagian dari pertukaranan tahanan, mengalami tekanan fisik dan psikis selama ia berada di dalam penjara AS.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat Anatoly Antonov mengatakan, meskipun Bout mendapat siksaan tetapi dia tetap mampu menjalani semua persidangan dengan bermartabat.  

"Sulit bagi orang biasa untuk membayangkan parahnya kondisi di mana warga Rusia ditahan di penjara AS," kata Antonov, berbicara dengan Bout lewat video.

Antonov mengucapkan selamat kepada Bout karena "kembali ke rumah dan bersatu kembali dengan keluarga" setelah menghabiskan 12 tahun yang panjang di balik jeruji besi di AS.

Ia mengatakan, semuanya pihak bergembira bahwa upaya Rusia untuk pembebasannya membuahkan hasil.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada 8 Desember bahwa Viktor Bout kembali ke Rusia sebagai hasil kesepakatan dengan AS untuk menukarnya dengan pemain bola basket Amerika Brittney Griner.

Komisaris hak asasi manusia Rusia, Tatyana Moskalkova, menggambarkan pembebasan warga negara Rusia Viktor Bout yang dipenjara di AS sebagai 'hadiah Tahun Baru' untuk semua orang yang mengikuti persidangan dan penahanan pengusaha di AS.

"Pertukaran Viktor Bout dengan pemain bola basket AS Brittney Griner benar-benar dapat digambarkan sebagai hadiah Tahun Baru. Saya pikir, setiap orang yang mengikuti cobaan berat dari orang yang luar biasa ini, yang telah menjadi korban sindiran AS, sekarang dipenuhi dengan kegembiraan," kata Moskalkova.

Viktor Bout ditahan di ibu kota Thailand, Bangkok pada 2008 berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat atas perintah AS.

Dia didakwa memasok senjata secara ilegal ke kelompok pemberontak yang dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS. Bout diekstradisi ke Amerika Serikat dua tahun kemudian. Pada April 2012, dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan didenda 15 juta dolar AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA