Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Kembali Dikecam Setelah Menghukum Gantung Shekari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 10 Desember 2022, 07:00 WIB
Iran Kembali Dikecam Setelah Menghukum Gantung  Shekari
rmol news logo Iran kembali mendapat kecaman setelah pengadilan di negara itu mengeksekusi mati Mohsen Shekari, seorang aktivis yang ikut serta dalam aksi protes anti pemerintah.

Kecaman datang dari penjuru Eropa, Amerika Serikat dan Kelompok Hak Asasi Manusia.

Setelah Inggris, Jerman juga memanggil duta besar Iran atas eksekusi tersebut. Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menggambarkan penghinaan rezim Iran terhadap kemanusiaan sebagai "tak terbatas".

"Shekari diadili dan dieksekusi dalam pengadilan singkat yang kejam, hanya karena dia tidak setuju dengan rezim tersebut," katanya, seperti dilaporkan Iran International, Jumat (9/12). 

Baerbock yakin, ancaman eksekusi tidak akan menahan keinginan rakyat Iran untuk kebebasan.
Perdana Menteri Giorgia Meloni menyatakan kemarahan atas penindasan tersebut dan mengutuk eksekusi Shekari.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan sangat menyesalkan hukuman gantung yang dijatuhkan kepada Shekari.

Pengadilan revolusioner di Teheran mendengar bahwa Shekari telah ditangkap setelah memukul bahu anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau. Cedera itu membutuhkan 13 jahitan, kata Mizan Online. Namun, sukmber lain menyebutkan bahwa petugas tersebut akhirnya tewas.

Shekari, 23, telah dinyatakan bersalah. Sebelum melukai petugas, ia memblokir jalan dan tindakannya menjadi ancaman bagi banyak orang petugas.

Amnesty International dalam pernyataannya mengatakan  eksekusi tersebut sangat mengerikan dan Shekari diperlakukan dalam pengadilan yang tidak adil.

"Eksekusinya mengungkap ketidakmanusiawian sistem peradilan Iran, di mana banyak orang lain menghadapi "nasib yang sama," tambah kelompok itu.

Menurut Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya daripada negara mana pun selain China. Sepanjang 2022, sebanyak 500 orang telah mendapat hukuman serupa, lompatan tajam dari angka tahun lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA