Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Resmi Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 16 Desember 2022, 07:19 WIB
AS Resmi Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah AS
rmol news logo Amerika Serikat akhirnya resmi melarang TikTok dari semua perangkat pemerintah setelah Senat mengesahkan undang-undang pelarangan terhadap aplikasi buatan China itu pada Rabu malam (14/12) waktu setempat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemungutan suara dengan persetujuan bulat menyetujui No TikTok on Government Devices Act, sebuah RUU yang ditulis oleh Senator Republik Missouri Josh Hawley.

Pelarangan itu datang setelah munculnya kekhawatiran dari pejabat AS bahwa data pengguna TikTok dapat berakhir di tangan pemerintah China karena pengaruh negara tersebut terhadap induk TikTok, ByteDance.

Juru bicara TikTok menanggapi dengan menyatakan kekhawatirannya atas keputusan tersebut.

"Sekali lagi, Senator Hawley telah bergerak maju dengan undang-undang untuk melarang TikTok di perangkat pemerintah, sebuah proposal yang tidak memajukan kepentingan keamanan nasional AS," kata juru bicara TikTok, seperti dikutip dari CNN, Jumat (16/12).

"Kami berharap daripada melanjutkan jalan itu, dia akan mendesak Pemerintah untuk bergerak maju pada kesepakatan yang benar-benar akan mengatasi keprihatinannya," ujarnya.

Tindakan legislatif terbaru datang ketika TikTok dan pemerintah AS telah menegosiasikan kesepakatan yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap melayani pengguna di AS.

Ada pembicaraan tertutup selama bertahun-tahun antara TikTok dan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, serta laporan baru-baru ini tentang penundaan negosiasi.

Beberapa anggota parlemen telah menyatakan frustrasi dengan kurangnya kemajuan dalam pembicaraan tersebut.

Menyusul pemungutan suara hari Rabu, Senator Demokrat Virginia Mark Warner, seorang kritikus vokal TikTok, mengatakan tentang proses tersebut.

"Kesabaran saya hampir habis," katanya.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan pada Kamis bahwa belum jelas apakah majelis akan membahas RUU TikTok sehubungan dengan pengesahan Senatnya, mengatakan anggota parlemen sedang berkonsultasi dengan pejabat Gedung Putih. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA