Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemain Sepak Bola Palestina Dibunuh di Tepi Barat, PM Shtayyeh Desak FIFA Kutuk Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 23 Desember 2022, 16:10 WIB
Pemain Sepak Bola Palestina Dibunuh di Tepi Barat, PM Shtayyeh Desak FIFA Kutuk Israel
Pemain sepak bola Palestina, Ahmad Atef Daraghama yang meninggal dalam serangan di Tepi Barat pada Kamis (22/12)/Net
rmol news logo Serangan terbaru di Tepi Barat yang dilancarkan oleh pasukan Israel dilaporkan telah menewaskan seorang pemain sepak bola Palestina di Kota Nablus.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Korban diketahui bernama Ahmad Atef Daraghama, berusia 23 tahun, dan merupakan seorang pemain sepak bola profesional yang bermain sebagai gelandang serang di klub Thaqafi Tulkarm.

Daraghama tewas setelah mendapatkan tembakan mati dalam bentrokan bersenjata antara warga dan tentara Israel pada Kamis malam (22/12).

Pihak Israel membela diri dengan menuduh warga Palestina melemparkan bahan peledak, sehingga memaksa mereka membalas dengan tembakan.

Hingga kini, belum jelas apakah korban ikut terlibat dalam aksi bentrok atau tidak.

Daraghama dikenal sebagai pencetak gol terbanyak Thaqafi Tulkarm di West Bank Premier League 2022/2023 dengan enam gol.

Melalui postingan facebook, Teman Daraghama, Ahmed Rajoub menyampaikan kesedihanya dan menyebut kematian rekannya sebagai duka untuk olahraga Palestina.

"Mimpi dan harapan seorang bintang sepak bola Palestina telah dicuri oleh pendudukan rasis dan fasis," tulisnya, seperti dimuat Middle East Eye.

Merespon berita duka itu, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh meminta badan sepak bola dunia FIFA untuk mengutuk Israel atas pembunuhan Daraghma.

Pasukan Israel telah membunuh lebih dari 160 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tahun ini, yang merupakan jumlah kematian tertinggi di wilayah tersebut dalam satu tahun sejak Intifadah Kedua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA