Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Kepala Babi di Lokasi Pembangunan Masjid, Muslim Korsel: Itu Murni Islamofobia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 27 Desember 2022, 22:58 WIB
Kutuk Kepala Babi di Lokasi Pembangunan Masjid, Muslim Korsel: Itu Murni Islamofobia
Jamaah masid di Korea Selatan/Net
rmol news logo Serangkaian tindakan penolakan warga atas pembangunan masjid di wilayah Daegu, Korea Selatan, dinilai telah melewati batas dan merupakan Islamofobia murni.

Hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa Muslim di universitas Nasional Kyungpook, Mian Muaz Razaq yang mengecam tindakan kebencian penduduk sekitar.

“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” ujarnya seperti dimuat South China Morning Post, pada Selasa (27/12).

Razaq mengatakan komunitas Muslim terbuka untuk berdialog sejak hari pertama masjid akan didirikan.

"Kami menawarkan solusi atas keprihatinan warga, tetapi sayangnya tanggapan tetangga dan orang-orang yang mendukung mereka sangat kasar," jelasnya.

Menurutnya, yang warga inginkan adalah agar komunitas muslim pergi dari tempat itu, sehingga mereka melakukan segala cara, salah satunya menempatkan kepala babi di sekitar lokasi.

“Sekarang karena konstruksi dilanjutkan, dan mereka mencoba yang terbaik untuk mengganggu kami dengan menempatkan kepala babi, saya tidak yakin dialog seperti apa yang mungkin dilakukan dalam situasi seperti itu," ungkapnya.

Menanggapi penolakan petugas kota untuk membersihkan babi itu, Razaq sangat kecewa sikap abai pemerintah atas kelakuan warganya.  

“Soal kepala babi, mereka juga bungkam,” katan Razaq.

Perwakilan aktivis, Seo Chang-ho yang mengkampanyekan penyelesaian konflik secara damai, meminta pemerintah untuk secara aktif campur tangan untuk menegakkan keputusan pengadilan agar pembangunan dapat dilanjutkan.

"Jika otoritas pemerintah terus gagal mengambil tindakan karena takut membuat marah warga, itu akan menjadi preseden buruk," tegasnya.

Masjid dua lantai, dengan total luas lantai 245 meter persegi, sedang dibangun di Daegu setelah memperoleh izin pemerintah setempat pada tahun 2020.

Meski putusan Mahkamah Agung pada September lalu kembali menguatkan izin pembangunan masjid, tetapi warga tidak berhenti dan terus menghalangi pembangunan.

Penduduk mengatakan pembanguna masjid akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit dan merusak nilai real estate lingkungan karena calon pembeli dan penyewa akan berpaling dari daerah yang sering dikunjungi oleh umat Islam.

Tenda ilegal telah didirikan di jalan di Daehyeon-dong untuk mencegah kendaraan yang membawa bahan bangunan memasuki lokasi pembangunan.

Spanduk bertuliskan “Kami akan melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” banyak menghiasi dinding rumah di sebelah lokasi pembangunan dengan kaki dan ekor babi terlihat digantung di sepanjang dinding.

Sejak bulan Oktober hingga Desember ini, sudah ada tiga kepala babi yang diletakkan di atas bangku di sebuah gang dekat lokasi masjid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA