Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

18 Anak di Uzbekistan Meregang Nyawa Usai Minum Obat Buatan India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 29 Desember 2022, 13:16 WIB
18 Anak di Uzbekistan Meregang Nyawa Usai Minum Obat Buatan India
Dok-1 Max, obat batuk buatan Marion Biotech yang berbasis di Noida, India/Net
rmol news logo Fenomena kematian anak-anak setelah mengonsumsi obat kembali terjadi. Sebanyak 18 anak di Uzbekistan diduga meninggal usai mengonsumsi sirup obat batuk buatan perusahaan farmasi India.

Obat tersebut adalah Dok-1 Max, diproduksi oleh Marion Biotech yang berbasis di Noida, India. Itu adalah obat untuk gejala pilek dan flu.

Kementerian Kesehatan Uzbekistan pada Selasa (27/12) menyebut obat itu dikirim melalui Quramax Medical LCC. Diklaim terdapat bahan kimia berbahaya etilen glikol dalam sirup tersebut.

Dikutip dari The Week, obat sirup dan tablet terkait telah ditarik dari semua apotek di Uzbekistan.

Sementara itu, tim Organisasi Pengawasan Standar Narkoba Pusat (CDSCO bersama Otoritas Pengawasan dan Perizinan Narkoba Uttar Pradesh akan melakukan penyelidikan.

Kementerian Kesehatan Uzbekistan menyebut zat beracun etilen glikol ditemukan dalam sejumlah sirup. Selain itu, sirup tersebut diberikan kepada anak-anak di rumah tanpa resep dokter, dalam dosis 2,5 hingga 5 ml, untuk tiga hingga empat kali sehari selama 2 sampai 7 hari, yang melebihi dosis standar.

Pada 5 Oktober, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terkait empat obat sirup buatan Maiden Pharma yang terkait dengan kematian anak-anak di Gambia.

“WHO menghubungi otoritas kesehatan di Uzbekistan dan siap membantu penyelidikan lebih lanjut," kata badan tersebut terkait kejadian serupa di Uzbekistan.

Di Gambia, sirup obat batuk dan pilek buatan Maiden yang berbasis di New Delhi terkait dengan kematian sedikitnya 70 anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA