Menurut laporan dari
New York Post, Pelosi mengumumkan batas maksimum gaji sebesar 212 dolar AS atau setara dengan Rp 3,2 miliar per tahun. Angka ini lebih besar 38 ribu dolar AS atau Rp 590 juta dibandingkan yang disepakati oleh anggota parlemen di Capitol Hill.
“Seperti yang Anda ketahui, staf Kongres patriotik kami yang bekerja keras merupakan bagian integral dari fungsi Dewan Perwakilan Rakyat: memastikan lembaga ini dapat secara efektif menjalankan tanggung jawab legislatif dan konstituen kami,†kata Pelosi.
Pelosi berdalih bahwa langkah tersebut akan dapat membantu Kongres dalam mempertahankan stafnya yang berkualitas, yang kemungkinan akan terpikat oleh pekerjaan sektor swasta.
“Untuk itu, kita harus melakukan semua yang kita bisa untuk mempertahankan dan merekrut talenta terbaik di negara kita, dan untuk membangun tenaga kerja Kongres yang mencerminkan komunitas yang dengan hormat kita layani,†tambahnya.
Pada 2021, Pelosi pernah melakukan hal serupa dengan menaikkan gaji maksimum staf DPR menjadi 199.300 dolar AS. Kemudian batas gaji dinaikkan kembali pada bulan Mei tahun ini menjadi 203 ribu dolar per tahun,
Seharusnya, anggota Kongres biasa hanya menghasilkan 174 ribu dolar AS dalam setahun. Namun Pelosi mengungkapkan bahwa kenaikan itu harus setara, karena staf eksekutif DPR AS baru-baru ini juga telah dinaikan gajinya.
Kenaikan batas gaji staf biasa tersebut kemungkinan menjadi salah satu tindakan terakhir yang dilakukan Pelosi sebagai pembicara, sebelum ia menyerahkan palunya pada 3 Januari mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: