Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata, Dubai Hapus Pajak Penjualan Minuman Beralkohol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 03 Januari 2023, 06:06 WIB
Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata, Dubai Hapus Pajak Penjualan Minuman Beralkohol
Seorang pelayan mengatur botol anggur di rak anggur raksasa di sebuah bar di Dubai/Net
rmol news logo   Dubai telah membuat gebrakan baru untuk membantu membangkitkan sektor wisata. Salah satunya dengan menghapus pajak untuk minuman beralkohol yang sebelumnya diberlakukan sebesar 30 persen.

MMI, salah satu dari dua pemasok minuman keras terbesar di Dubai, menyampaikan di akun resmi Instagram bahwa penghapusan pajak akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

“Dengan penghapusan pajak kota 30 persen dan lisensi minuman keras gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” kata MMI, seperti dikutip dari Reuters, Senin (2/1).

Penghapusan pajak minuman beralkohol di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat wisata mulai berlaku minggu ini dengan masa percobaan lima tahun. Harga yang tertera di toko-toko akan menunjukkan bahwa pajak telah dihapuskan.

Namun begitu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen masih diberlakukan.

Sektor pariwisata adalah salah satu keunggulan Dubai. Setelah pandemi Covid-19, jumlah wisatawan terus meningkat hingga 180 persen.

Menyadari sektor pariwisata menjadi salah satu pos pendapatan non-minyak yang sangat besar, Uni Emirat Arab terus melakukan banyak terobosan untuk menarik minat wisawatan di tengah persaingan ketat dengan sesama negara Teluk.

Negara-negara Arab nampak berlomba memajukan sektor wisata. Setelah Arab Saudi dengan Proyek Laut Merah, Ras Al-Khaimah -salah satu emirat dalam Uni Emirat Arab- akan membuka kasino yang pertama di Teluk pada 2026 mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA