Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Dekade Dipenjara karena Jadi Mata-mata Kuba, Ana Belen Montes Akhirnya Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 08 Januari 2023, 07:57 WIB
Dua Dekade Dipenjara karena Jadi Mata-mata Kuba, Ana Belen Montes Akhirnya Bebas
Ana Belen Montes/Net
rmol news logo Mantan pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) Amerika Serikat, Ana Belen Montes akhirnya dibebaskan pada Jumat (6/1), setelah menghabiskan 20 tahun di penjara atas kasus spionase.

Montes mengaku bersalah karena melakukan persekongkolan dan menjadi mata-mata Kuba pada tahun 2002.

Ia dituduh memanfaatkan pengaruhnya di DIA untuk membocorkan seluruh informasi termasuk identitas empat mata-mata AS kepada pemerintah Kuba.

Dirinya telah bekerja untuk DIA sejak tahun 1985 dan dengan cepat naik pangkat menjadi analis top Kuba di badan tersebut.

Jaksa menyebut spionase Montes selama ini dilakukan dengan menerima pesan kode dari Kuba melalui radio gelombang pendek sebagai rangkaian angka, yang akan diketiknya ke laptop, dilengkapi dekripsi untuk diterjemahkan menjadi teks.

Montes ditangkap pada 21 September 2001, tak lama sebelum Amerika Serikat menginvasi Afghanistan.  

Setahun setelah ditahan, Montes merasa apa yang dilakukan sudah benar, ia mengikuti hati nuraninya bahwa apa yang dilakukan AS pada Kuba sangatlah kejam.

"Saya merasa berkewajiban secara moral untuk membantu pulau itu mempertahankan diri dari upaya kami untuk memaksakan nilai-nilai kami dan sistem politik kami di atasnya," ungkap Montes seperti dimuat Reuters.

Tetapi, menurut Hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut, Ricardo Urbina menyebut apa yang dilakukan Montes telah membahayakan sesama warga AS dan bangsa secara keseluruhan.

Saat dibebaskan dari penjara, kata Urbino, Montes akan berada di bawah pengawasan selama lima tahun, dengan akses internet yang dipantau dan larangan bekerja untuk pemerintah serta menghubungi agen asing tanpa izin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA