Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Investasi untuk IKN, Anwar Ibrahim: Ada Kepentingan Malaysia di Sana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 09 Januari 2023, 13:34 WIB
Bawa Investasi untuk IKN, Anwar Ibrahim: Ada Kepentingan Malaysia di Sana
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Repro
rmol news logo Sejumlah sektor swasta Malaysia telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lewat penandatanganan Letters of Intent (LoI).

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan penyerahan 11 LoI dari sektor swasta Malaysia yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Antarbangsa dan Industri Tengku Datuk Seri Zaiful Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin (9/1).

"Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara," ucap Jokowi dalam konferensi pers bersama Anwar.

Jokowi mengatakan investasi tersebut meliputi bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti. Selain itu juga telah ditandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, hingga pengembangan industri baterai.

Pada gilirannya, Anwar mengatakan investasi dan kerja sama yang telah ditandatangani merupakan inisiatif dari Kementerian Perdagangan Antarbangsa dan Industri (MITI) Malaysia yang lebih positif dan agresif.

"Karena ada kepentingan Malaysia juga, terutama di Sabah dan Serawak. Kedekatan dan kepentingan ekonomi wilayah yang bermakna," jelas Anwar.

"Rekan-rekan saya di Sabah dan Serawak memuji inisiatif ini (IKN)," tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar menekankan komitmennya untuk bersama-sama menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi IKN Nusantara, yang juga dapat bermanfaat untuk Sabah dan Serawak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA