Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Israel Larang Dubes Yordania Masuk Kompleks Masjid Al Aqsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 18 Januari 2023, 09:35 WIB
Polisi Israel Larang Dubes Yordania Masuk Kompleks Masjid Al Aqsa
Kompleks Masjid Al Aqsa/Net
rmol news logo Ketegangan antara Israel dan Yordania meningkat. Itu terjadi setelah Duta Besar Yordania Ghassan Majali dilarang masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa oleh polisi Israel pada Selasa (17/1).

Majali merupakan Dubes Yordania untuk Israel. Ia melakukan kunjungan ke kompleks Masjid Al Aqsa bersama Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Azzam Al Khatib.

Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi Israel mendorong Majali mundur meski ia bersama Khatib. Polisi Israel berdalih kunjungan Majali tidak dikoordinasikan sebelumnya.

Majali kemudian meminta polisi tersebut untuk menyampaikan kunjungannya. Polisi Israel menahan Majali sembari menunggu informasi.

Namun The New Arab melaporkan, Majali memilih pergi sebagai bentuk protes.

Sekitar dua jam kemudian, media Yordania menyebut Majali telah berhasil memasuki kompleks Masjid Al Aqsa tanpa harus menunjukkan izin apapun.

Setelah insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri Yordania memanggil Duta Besar Israel di Amman untuk menyampaikan protes. Pemerintah Yordania mengatakan para pejabatnya tidak memerlukan izin untuk memasuki kompleks Masjid Al Aqsa karena memiliki peran sebagai penjaga resmi situs tersebut.

"Duta Besar Israel diberitahu tentang kecaman pemerintah Yordania atas campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan Masjid Al Aqsa/al-Haram al-Sharif," bunyi pernyataan Kemlu Yordania.

"Kami ingatkan bahwa Departemen Wakaf Islam adalah satu-satunya pihak yang berwenang mengelola urusan Al Aqsa/al-Haram al-Sharif," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA