Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vo Thi Anh Xuan Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Vietnam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 19 Januari 2023, 09:47 WIB
Vo Thi Anh Xuan Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Vietnam
Vo Thi Anh Xuan/Net
rmol news logo Pemerintah Vietnam resmi menunjuk Vo Thi Anh Xuan sebagai Penjabat Presiden, menggantikan Nguyen Xuan Phuc yang mengundurkan diri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Xuan, yang sebelumnya adalah wakil presiden, akan menjalankan tugas sebagai presiden Vietnam sementara sampai Majelis Nasional memilih presiden baru.

Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan yang diambil dalam pertemuan yang dilakukan Komite Tetap Majelis Nasional (NA) pada Rabu (18/1) waktu setempat, yang dipimpin Ketua NA Vuong Dinh Hue.

Mengutip Vietnam News, Xuan lahir pada tahun 1970 di provinsi selatan An Giang, memegang gelar sarjana dalam Pedagogi Kimia dan master dalam Manajemen Publik.

Perempuan berusia 53 tahun itu bukan orang baru di dunia politik Vietnam, di mana ia merupakan anggota Komite Pusat Partai ke-12 dan ke-13, dan wakil NA dalam masa jabatan ke-14 dan ke-15.

Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Vietnam pada April 2021, dan terpilih kembali untuk masa jabatan 2021-2026 pada Juli tahun yang sama.

Sebelum bekerja di kantor Komite Partai provinsi dari tahun 1996 hingga 2001, Xuan merupakan seorang guru di Sekolah Menengah My Thoi di Provinsi An Giang

Xuan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi An Giang periode 2011-2016, dan sekretaris Komite Partai provinsi periode 2015-2020.

Legislatif tertinggi Vietnam pada Kamis (18/1) menyetujui resolusi untuk memberhentikan Nguyen Xuan Phuc dari jabatannya sebagai Presiden Vietnam untuk masa jabatan 2021-2026 dan mengizinkannya untuk berhenti menjalankan tugas sebagai wakil legislatif ke-15. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA