Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uang Menyusut, Pakistan Lanjutkan Kerja Sama Energi dengan Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 20 Januari 2023, 14:39 WIB
Uang Menyusut, Pakistan Lanjutkan Kerja Sama Energi dengan Rusia
Menteri Energi Pakistan Khurram Dastgir-Khan berjabat tangan dengan Menteri Energi Rusia Nikolay Shulginov dalam pertemuannya pada Kamis, 19 Januari 2023/Net
rmol news logo Delegasi Rusia yang dipimpin oleh Menteri Energi Nikolay Shulginov mengunjungi Pakistan untuk membahas kelanjutan dari kerja sama terkait minyak dan gas.

Pembicaraan lebih lanjut itu dilakukan selama dua hari di Islamabad sejak Rabu (18/1), setelah Menteri Negara Perminyakan Musadik Malik memulai pembicaraannya pada Desember lalu untuk meminta pengadaan minyak dan gas dengan potongan harga di Moskow.

"Kedua belah pihak bertukar pandangan tentang pasokan minyak dan gas dari Rusia ke Pakistan dalam jangka panjang," kata Kantor Perdana Menteri Pakistan, seperti dimuat Anadolu Agency.

Pakistan tengah bergulat dengan kebutuhan energi yang besar di tengah cadangan devisa negara yang menyusut, kemudian memilih Rusia untuk memasok energi dengan harga miring.

Pakistan dan Rusia telah menandatangani dua perjanjian pada 2015 dan 2021 untuk pembangunan pipa gas senilai Rp 37 triliun. Pada awalnya pembangunan akan dimuai tahun lalu, namun hingga saat ini belum dilaksanakan karena sanksi global yang diberlakukan kepada Moskow sejak menginvasi Ukraina.

Di samping itu, Menteri Shuginov dalam kunjungannya, menyampaikan pesan khusus dari Presiden Rusia Vladimir Putin kepada Perdana Menteri Pakistan Shebaz Sharif.

Dalam pesannya, Putin mengatakan Rusia menganggap Pakistan sebagai mitra pentingnya di Asia Selatan dan di dunia Islam. Untuk itu Putin menegaskan kembali komitmen kuat Moskow untuk memperdalam hubungan kedua negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA