Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Februari 2023, 08:19 WIB
Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi daerah Somalia menangkap jurnalis Muhiyadin Mohammed Ali sehari setelah keputusan biro komunikasi wilayah menutup 15 media asing di wilayah tersebut, menuduh mereka bekerja tanpa izin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelumnya pada 28 Januari Biro Komunikasi Negara Daerah Somalia telah melarang sejumlah media asing termasuk BBC dan VOA Somalia, juga Kalsan TV tempat Muhiyadin bekerja.

Asosiasi Jurnalis Daerah Somalia, bagaimanapun mengatakan, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam melarang outlet media ini dengan dalih masalah lisensi.

Teman dekat Muhiyadin, Abdirahman Mohammed, mengatakan kepada media bahwa Muhiyadin menerima telepon dari polisi dan meminta untuk datang ke kantor polisi pada 29 Januari setelah itu dia ditahan.

"15 media yang dibekukan sedang bersiap untuk memberikan siaran pers resmi tentang pelarangan tersebut dan Muhiyadin adalah koordinator siaran pers tersebut, yang diklaim Abdirahman sebagai alasan penangkapan temannya," kata Abdirahman, seperti dikutip dari media Ethopia, Kamis (2/2).

Teman Muhiyadin lainnya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan sebelum penangkapan, Muhiyadin telah menerima telepon dari petugas polisi yang memperingatkannya tentang aktivitasnya di media sosial yang mengkritik partai penguasa daerah.

Setelah dua hari ditahan di kantor polisi zona Fafan, Muhiyadin kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa (31/1) atas tuduhan menyebarkan propaganda palsu di media sosial.  rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA