Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Dukung Filipina atas Insiden Penembakan Laser oleh Penjaga Pantai China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 14 Februari 2023, 12:24 WIB
AS Dukung Filipina atas Insiden Penembakan Laser oleh Penjaga Pantai China
Kapal Penjaga Pantai China (CCG) menembakan laser pada kapal Penjaga Pantai Filipina (PCG) di Laut China Selatan/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) memberikan dukungan terhadap Filipina atas insiden penembakan laser yang dilakukan oleh Penjaga Pantai China (CCG).

Insiden tersebut terjadi ketika Penjaga Pantai Filipina (PCG) melakukan misi untuk memasok pasukan di Second Thomas Shoal atau yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Laut China Selatan pada 6 Februari lalu.

PCG mengatakan kapalnya menjadi sasaran laser militer China yang membuat awak mereka mengalami kebutaan sementara.

Menanggapi hal itu, jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan pihaknya akan terus berdiri bersama Filipina. Ia juga menyebut Beijing telah menunjukkan perilaku provokatif dan tidak aman.

“Amerika Serikat mendukung sekutu Filipina kami dalam menghadapi laporan penggunaan perangkat laser oleh Penjaga Pantai Republik Rakyat China (RRC) terhadap awak kapal Penjaga Pantai Filipina,” kata Price dalam pernyataan yang dikutip The Straits Times pada Selasa (14/2).

Dalam pernyataannya, Price juga menyuarakan kembali putusan pengadilan internasional pada Juli 2016 bahwa Beijing tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim Laut China Selatan.

"AS menegaskan kembali, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, keputusan arbitrase tahun 2016 bersifat final dan mengikat secara hukum terhadap RRC dan Filipina," jelas Price.

Second Thomas Shoal terletak sekitar 105 mil laut (195km) barat laut provinsi Palawan di Filipina di Kepulauan Spratly yang disengketakan, di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA