Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malaysia Izinkan Anak yang Lahir di Luar Negeri Warisi Kewarganegaraan Orangtua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 18 Februari 2023, 17:08 WIB
Malaysia Izinkan Anak yang Lahir di Luar Negeri Warisi Kewarganegaraan Orangtua
rmol news logo Malaysia mengizinkan kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di luar negeri untuk mewarisi kewarganegaraan ibunya yang menikah dengan pasangan asing.

Peraturan itu telah disetujui oleh Kabinet Malaysia melalui Konstitusi Federal negara yang diamandemen pada Sabtu (18/2), setelah perdebatan panjang selama puluhan tahun.

Langkah tersebut telah sejalan dengan tekad dari Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim yang menginginkan hak adil yang setara antara laki-laki dan perempuan di negaranya.

Dalam peraturan sebelumnya, Malaysia hanya memperbolehkan anak-anak yang lahir di luar negeri dari ayah Malaysia untuk diberikan kewarganegaraannya secara otomatis.

Namun, saat ini, ibu yang berasal dari Malaysia juga memiliki hak yang sama dalam mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anaknya.

Dalam pernyataan bersama, Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Azalina Othman Said dan Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail berjanji akan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan mengatasi segala aturan kewarganegaraan yang membebankan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kasus bagi perempuan yang terkena dampak ketika mengajukan permohonan kewarganegaraan untuk anak-anak mereka,” kata pejabat itu, seperti dikutip Straits Time.

Mereka menambahkan, bahwa selama ini pendaftaran dan persyaratan kewarganegaraan yang diajukan oleh para perempuan di Malaysia telah memakan waktu yang terlalu lama dan tidak masuk akal.

Kini amandemen yang diusulkan itu akan segera menggantikan kata "ayah" dengan kata-kata "setidaknya salah satu dari orang tuanya", untuk diberikan kewarganegaraan otomatis.

Sejauh ini Malaysia merupakan salah satu dari hanya 22 negara di dunia yang mempertahankan hukum kewarganegaraan yang tidak setara antara perempuan dan laki-laki di negaranya, yang telah menjadi perdebatan panjang selama bertahun-tahun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA