Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubes Antonov: AS Bermuka Dua, Menjatuhkan Rusia dengan Tudingan Kejahatan Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 20 Februari 2023, 07:39 WIB
Dubes Antonov: AS Bermuka Dua, Menjatuhkan Rusia dengan Tudingan Kejahatan Kemanusiaan
Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov/Net
rmol news logo Tudingan Washington bahwa Rusia telah melakukan kejahatan kemanusiaan mendapat tanggapan tegas dari Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (19/2), Antonov mengatakan AS sedang berupaya memfitnah Moskow dan meningkatkan konflik di Ukraina.

“Kami menganggap sindiran semacam itu sebagai upaya, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal sinisme, untuk menjelekkan Rusia selama perang hibrida, yang dilakukan terhadap kami,” kata Antonov, seperti dilaporkan RT.

"Klaim ini digunakan Washington untuk membenarkan tindakannya sendiri untuk memicu krisis Ukraina dan terus memiliterisasi Kyiv," lanjutnya.

Diplomat itu juga menuduh AS menutup mata terhadap tindakan Kyiv dalam konflik dan sepenuhnya mengabaikan pemboman permukiman di Donbass selama bertahun-tahun.

"Washington sangat bermuka dua. Mengapa Departemen Luar Negeri bungkam tentang kekejaman para penjahat Ukraina? Apa yang dipikirkan organisasi hak asasi manusia Amerika? Mengapa tidak ada yang menyerukan hukuman terhadap preman fasis?" ujarnya.

Wakil Presiden AS Kamala Harris mengatakan selama Konferensi Keamanan Munich pada Sabtu, bahwa AS  secara resmi telah menetapkan Rusia sebagai pelaku  kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Washington telah memeriksa bukti dan bahwa tindakan Rusia akan dimintai pertanggungjawaban," kata Harris.

Selain wapres, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mengatakan pemerintah Amerika akan bekerja dengan Kyiv untuk memastikan bahwa kejahatan Rusia tidak dibiarkan begitu saja. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA