Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Serangan Laser, Filipina Desak China Setop Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 21 Februari 2023, 11:16 WIB
Soal Serangan Laser, Filipina Desak China Setop Manuver Berbahaya di Laut China Selatan
Kapal Penjaga Pantai China (CCG) menembakkan laser kapal Penjaga Pantai Filipina/Net
rmol news logo Filipina mendesak China untuk menghentikan aksi provokasi di Laut China Selatan. Lantaran bisa merusak dan mengganggu stabilitas di kawasan.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Teresita Daza mengajukan permohonan kepada pemerintah China, setelah kapal Penjaga Pantai China (CCG) melecehkan Penjaga Pantai Filipina (PCG) menggunakan laser militer hingga membuat buta sementara.

“Kami tidak punya dasar untuk meragukan laporan Penjaga Pantai Filipina kami. Tapi dari laporan, itu benar-benar membahayakan, tidak hanya untuk kapal, tapi awaknya,"  kata Daza, seperti dikutip ANI News.

Lebih lanjut, Daza menyerukan agar China berhenti dan menahan diri dari tindakan tersebut, karena tidak hanya merusak, namun juga berbahaya.

"Ini juga mengganggu stabilitas dalam hal perdamaian dan stabilitas kawasan," tambahnya.

Pada 6 Februari, Penjaga Pantai China melaporkan penggunaan perangkat laser terhadap awak kapal Penjaga Pantai Filipina di Laut China Selatan.

Namun, China mengklaim mereka telah bertindak dengan cara yang profesional dan terkendali. Sebaliknya, China menuduh Filipina menyusup ke wilayahnya.

Beijing juga mengklaim bahwa pihaknya tidak mengarahkan laser ke awak tetapi menggunakannya untuk mengukur jarak dan kecepatan kapal Filipina, serta memberi sinyal arah untuk memastikan keselamatan navigasi.

"Laser tidak menimbulkan kerusakan pada apa pun atau siapa pun di kapal," jelas pihak China.

Meski begitu, Filipina tetap mengajukan protes diplomatik atas insiden tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA