Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa Sanksi Sembilan Individu dan Tujuh Entitas Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 22 Februari 2023, 08:07 WIB
Uni Eropa Sanksi Sembilan Individu dan Tujuh Entitas Myanmar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan tujuh entitas di Myanmar, yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).  

Berdasarkan laporan yang dimuat Schengen Visa pada Selasa (21/2), sembilan orang yang masuk ke dalam daftar sanksi UE itu, di antaranya ialah Menteri Energi, pejabat tinggi angkatan bersenjata Myanmar, dan pengusaha terkemuka, yang mendukung represi di negara itu.

Selain itu, pihak berwenang di wilayah Yangon yang pernah terlibat dalam proses eksekusi dan menghukum mati empat aktivis juga telah dimasukkan ke dalam daftar sanksi UE.

“Mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, serta para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM berat, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Dewan UE.

Dalam sanksinya itu, Dewan UE akan memberlakukan larangan kepada individu tersebut untuk memasuki dan atau transit di Eropa, membekukan aset, melarang seluruh anggota UE untuk menyediakan dana bagi entitas yang terdaftar, serta menghentikan transfer dan penjualan senjatanya.

Sejauh ini, UE sendiri telah memasukkan 93 orang dan 18 entitas bisnis di Myanmar, yang mendapatkan sanksi berat. Seluruh anggota Uni Eropa terus mengulangi seruannya kepada junta yang sedang berkuasa untuk menghentikan tindakan kekerasan dan permusuhan di negaranya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA