Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan AS: India Telah Lakukan Upaya Signifikan untuk Basmi Kelompok Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 02 Maret 2023, 13:47 WIB
Laporan AS: India Telah Lakukan Upaya Signifikan untuk Basmi Kelompok Teroris
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah India telah melakukan berbagai macam upaya yang signifikan untuk menekan terorisme di negaranya.

Hal itu diungkap oleh Biro Kontraterorisme Amerika Serikat (AS) baru-baru ini, dalam "Laporan Negara tentang Terorisme 2021: India", seperti dikutip dari ANI News.

"Pemerintah India melakukan upaya signifikan untuk mendeteksi, menghancurkan, dan menekan operasi organisasi teroris," begitu bunyi laporan dari Biro Kontraterorisme AS.

Sesuai laporan itu, badan tersebut menyoroti ratusan kegiatan terorisme yang pernah terjadi di India pada 2021 lalu, yang marak terjadi di Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir dengan 153 serangan, yang menyebabkan 274 kematian, dan juga terjadi di Timur dan bagian tengah negara itu.

Aksi terorisme itu diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang aktif di India, seperti Lashkar-e-Tayyiba, ISIS, al-Qaeda dan yang lainnya, untuk menyerang warga sipil. Mereka menggunakan alat peledak improvisasi (IED), dan serangan drone ke pangkalan angkatan udara.

Dalam laporan itu, New Delhi dianggap tidak berupaya untuk menutup-nutupi aksi terorisme yang terjadi di negaranya, dengan secara aktif dan terbuka melaporkan kejadian itu atas permintaan informasi AS untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Biro Kontraterorisme AS,  India dianggap melakukan seluruh upaya yang baik untuk mengurangi ancaman terorisme,  salah satunya berkolaborasi bersama AS untuk membasmi aksi teror tersebut.

Negara itu juga telah memperluas jumlah Pusat Multi-Agensi di tiap negara bagian, untuk memperkuat pembagian intelijen di seluruh wilayah yang dapat memantau kegiatan terorisme.

Dalam laporannya, badan tersebut juga memuji India dalam penegakan hukum yang dinilai telah baik dan signifikan, dengan berani memenjarakan para kelompok teror itu ke dalam bui selama belasan tahun lamanya.

Saat ini, negara itu juga diketahui terus menjalankan komitmennya untuk memerangi teroris dengan memantau langsung pendanaan teror melalui peran mereka sebagai anggota dari organisasi Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA