Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkap Buronan Koruptor di Luar Negeri, India Desak Proses Ekstradisi Lebih Cepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 05 Maret 2023, 09:26 WIB
Tangkap Buronan Koruptor di Luar Negeri, India Desak Proses Ekstradisi Lebih Cepat
Menteri Negara di Kantor Perdana Menteri India (PMO), Jitendra Singh/Net
rmol news logo India menyerukan tindakan kerja sama yang lebih cepat antara negara-negara G20 dalam menindaklanjuti buronan penjahat  ekonomi yang berlindung di luar negeri.

Berbicara dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Anti-Korupsi dengan seluruh anggota G20 di Gurgaon, India, Menteri Negara di Kantor Perdana Menteri India (PMO), Jitendra Singh menyampaikan seruan untuk proses ekstradisi yang lebih cepat lagi.

"Banyak negara menghadapi masalah pelanggaran ekonomi dan menjadi sulit untuk mengadili pelanggar seperti itu ketika orang tersebut melarikan diri ke luar negeri," kata Singh, seraya meminta untuk pemulihan aset luar negeri yang cepat dari buronan tersebut.

Menurut Singh, anggota kelompok G20 harus bersama-sama mengambil tanggung jawab  penuh, untuk memimpin upaya global dalam memerangi ancaman korupsi. Dengan salah satu upayanya dapat dimulai dalam memudahkan proses ekstradisi dan mengembalikan aset buronan itu kepada negara asalnya.

Saat ini, India sendiri masih terus memperjuangkan kasus di pengadilan Inggris, untuk meminta ekstradisi dari kasus pedagang berlian Nirav Modi dan mantan taipan bisnis Vijay Mally yang berlindung di negaranya dengan proses yang memakan waktu selama bertahun-tahun.

Untuk itu, negara yang tengah mengetuai Kelompok Kerja Antikorupsi G20 itu mengajak seluruh anggota, untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dalam penyederhanaan proses peradilan dan penyelesaian kasus secara tepat waktu melalui tindakan multilateral.

Dalam forum itu, Singh menjelaskan kepada media bagaimana negaranya sejauh ini telah melawan pelanggar ekonomi, dengan membantu memulihkan dan mengembalikan aset buronan senilai Rp 2,749 tiliun melalui Direktorat Penegakan kepada bank sektor publik.

“India berpandangan bahwa penguatan mekanisme penyitaan cepat hasil kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri, akan memaksa pelaku untuk kembali ke negara asalnya,” tambah Singh kepada delegasi G20.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA