Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 07 Maret 2023, 17:21 WIB
RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rancangan Undang Undang (RUU) terkait larangan rokok menjadi perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Italia. Sejumlah anggota kabinet menolak proposal yang diajukan Menteri Kesehatan Orazio Schillaci itu.

RUU yang diajukan oleh Schillaci itu berisi aturan yang akan menindak tegas pemakaian rokok, termasuk rokok elektrik, di sejumlah area tertentu. Salah satunya taman, lantaran banyak wanita hamil dan anak-anak di sana.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang menyebut RUU itu sangat mengintimidasi.

"Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,"  kata Sgarbi, seperti dikutip Reuters.

Wakil Perdana Menteri sekaligus pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, juga mengaku keberatan karena RUU itu juga melarang rokok elektrik.  

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tulisnya di Twitter.

Institut Kesehatan Italia (ISS) pada tahun lalu mengatakan sekitar 24 persen atau 12,4 juta orang Italia dewasa adalah perokok. Itu merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Sementara itu, Umberto Veronesi dari Asosiasi Kesehatan Fondazione memperkirakan setidaknya 43 ribu orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap rokok.

Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Untuk diberlakukan, RUU tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan dan disahkan oleh parlemen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA