Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Pergi ke Pengadilan, Imran Khan Beri Wasiat untuk Partainya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 23:50 WIB
Sebelum Pergi ke Pengadilan, Imran Khan Beri Wasiat untuk Partainya
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net
rmol news logo Pemimpin Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) sekaligus mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah membentuk sebuah komite khusus. Komite ini akan menjalankan tugas untuk memimpin partainya kalau ia akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Khan, beberapa jam sebelum ia pergi ke persidangan. Di mana pihak pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.

"Saya telah membuat sebuah komite yang jelas akan mengambil keputusan jika saya di dalam penjara," kata Khan, Sabtu (18/3), seraya mengatakan ada 94 kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Mantan PM Pakistan yang digulingkan ini memiliki rentetan kasus yang diduga sengaja dituduhkan kepada dirinya. Tujuannya agar ia tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan akhir tahun ini.

Setelah surat penangkapan dikeluarkan pada pekan kemarin, polisi hingga saat ini gagal menyeret Khan langsung ke dalam persidangan. Sebab ada banyak pendukung dari pemimpin PTI yang menghalangi upaya polisi menangkah Khan.

Bahkan sempat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Khan.

Namun, saat ini Khan yang menghadapi tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah ketika masih menjabat, telah pergi ke pengadilan untuk menjawab semua tuduhannya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA