Pria berusia 38 dan 50 tahun itu ditangkap di apartemen mereka, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menggerebek rumah mereka di Kowloon dan pulau Hong Kong pada Senin (13/3).
Beberapa eksemplar buku, bagian dari seri berjudul Yangcun telah disita oleh pihak Kepolisian Hong Kong selama penggerebekan.
Namun kedua pria itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor ke polisi bulan depan.
Mereka adalah orang pertama yang ditangkap hanya karena memiliki buku-buku tersebut setelah penerbitnya ditangkap tahun lalu.
Pada Januari lalu, seorang siswa berusia 24 tahun juga ditangkap karena dinilai melakukan penghasutan setelah mengunggah tautan unduhan Yangcun di Facebook.
Penerbit buku Yangcun yang terdiri dari sekelompok lima ahli terapi wicara Hong Kong, dipenjara musim gugur tahun lalu. Pengadilan menemukan bahwa buku-buku yang diterbitkan sarat dengan hasutan bagi anak-anak untuk melawan.
Buku-buku yang dilarang itu menceritakan tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka, yang ditafsirkan pihak berwenang sebagai rujukan kepada warga Hong Kong yang berusaha menghalangi pemerintah China.
Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", warga Hong Kong seharusnya diberikan beberapa kebebasan yang tidak diberikan kepada orang-orang di China daratan.
Tetapi itu mulai terkikis sejak China memberlakukan UU keamanan nasional pada 2020 untuk merespon protes anti-Beijing 2019 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: