Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Dipenjara karena Cuitan di Twitter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 21 Maret 2023, 20:51 WIB
Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Dipenjara karena Cuitan di Twitter
Ilustrasi/Net
rmol news logo Arab Saudi membebaskan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena mengkritik kerajaan lewat akun Twitternya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tahanan yang bernama Saad Ibrahim Almadi, telah resmi dibebaskan menurut laporan dari anaknya, Ibrahim yang berbicara kepada Assosiated Press pada Selasa (21/3).

"Ya, (ayah saya) telah dibebaskan. Kini dia ada di rumahnya di Riyadh," kata Ibrahim.

Almadi, warga negara AS itu ditangkap pada 2021 lalu, setelah ia mengkritik pemerintah Saudi yang tidak bisa mencegah perang di Yaman, dan menyoroti kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.

Ia pun dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, dengan larangan perjalanan yang juga diberlakukan oleh pemerintah Saudi.

Menurut Ibrahim, larangan tersebut telah membuat ayahnya, yang kini telah bebas tidak bisa meninggalkan negara itu, untuk kembali ke rumahnya di AS, dan mendapatkan perawatan di sana.

Saat ini, ia bermaksud untuk membujuk pihak Saudi, agar ayahnya dapat kembali ke AS, untuk mendapatkan perawatan karena ayahnya menderita masalah medis yang serius, termasuk masalah punggung dan diabetes.

"Pertarungan akan berlanjut. Dia harus datang untuk mendapatkan perawatan medis dari AS," tambah Ibrahim.

Sejauh ini, kerajaan Teluk itu sendiri telah mendapatkan banyak kecaman atas apa yang digambarkan oleh para kelompok HAM sebagai hukuman yang kejam atas kebebasan berpendapat di media sosial.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA