Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 24 Maret 2023, 10:16 WIB
Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki
Mantan Jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Bosnia-Herzegovina/Net
rmol news logo Tuntutan ekstradisi datang dari Bosnia yang meminta agar Turki segera memulangkan terpidana penjahat perang ke negara Balkan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Surat permintaan ekstradisi dikeluarkan oleh Pengadilan Bosnia-Herzegovina pada Kamis (23/3) untuk membawa kembali mantan jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili.

"Setelah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan, pengadilan Bosnia-Herzegovina telah mengirimkan permintaan ekstradisi ke Turki,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya.

Mahmuljin (70) adalah mantan komandan korps ke-3 tentara Bosnia. Korps itu sebagian besar terdiri dari Muslim lokal dan bertugas selama perang saudara pada 1992-1995.

Tahun lalu, Jenderal itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas eksekusi lebih dari 50 tawanan perang Serbia Bosnia oleh pasukan di bawah komandonya di Vozuca dan Zavidovici.

Meski dinyatakan bersalah, Mahmuljin dibebaskan setelah persidangan dan tidak melapor ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Sementara itu, media lokal menyebut Mahmuljin meninggalkan Bosnia karena alasan medis. Tetapi setelah pelariannya terlacak, pemerintah langsung mendesak Turki mengeluarkan Jenderal militer tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA