Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Polandia Ancam Belarus dengan Sanksi UE yang Lebih Berat atas Kesediaan Menampung Nuklir Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 29 Maret 2023, 14:55 WIB
PM Polandia Ancam Belarus dengan Sanksi UE yang Lebih Berat atas Kesediaan Menampung Nuklir Rusia
Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki/Net
rmol news logo Ancaman sanksi baru untuk Belarusia kembali diutarakan oleh tetangga dekat sekaligus anggota Uni Eropa, Polandia.

Perdana Menteri Mateusz Morawiecki menyebut persetujuan Belarusia untuk menjadi tuan rumah nuklir Rusia akan mengarah pada sanksi tambahan yang jauh lebih berat dari Uni Eropa.

"Pengumuman penyebaran senjata nuklir di Belarusia, pasti akan mengarah pada pengumuman sanksi tambahan, tingkat sanksi akan jauh lebih berat bagi rezim (Presiden Aleksander) Lukashenko," ujarnya, seperti dimuat The Star.

Morawiecki mengaku tengah berdiskusi dengan para pemimpin Uni Eropa lainnya tentang paket sanksi ke-11 Rusia yang di dalamnya mencakup lebih banyak tindakan keras untuk Belarus sebagai sekutu dekat Moskow.

Ancaman itu dikeluarkan Polandia, menyusul pengumuman Presiden Rusia, Vladimir Putin akhir pekan lalu yang berencana menempatkan senjata nuklir taktisnya di Belarusia.

Hubungan Polandia dan Belarusia bahkan telah buruk sebelum perang di Ukraina berlangsung.

Polandia menuduh Belarus mendalangi krisis migran di sepanjang perbatasan pada tahun 2021.

Keduanya juga berselisih tentang  pemenjaraan jurnalis asal Polandia di Belarusia dan perusakan kuburan Polandia di negara tersebut.

Di tengah hubungan yang memburuk, Polandia menutup salah satu penyeberangan perbatasan utamanya dengan Belarusia pada Februari tahun ini.

Langkah itu dikritik keras oleh Belarusia karena dinilai telah menghambat arus penyeberangan truk lintas batas, hingga terjadi penumpukan 1000 kendaraan pekan lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA