Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Donald Trump Resmi Didakwa Tuntutan Pidana Skandal Uang Tutup Mulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 31 Maret 2023, 11:52 WIB
Donald Trump Resmi Didakwa Tuntutan Pidana Skandal Uang Tutup Mulut
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Donald Trump kembali mencatatkan sejarah baru. Ia menjadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Kejaksaan Manhattan secara resmi telah mendakwa Trump pada Kamis malam (30/3). Dakwaan tidak dibuka secara publik, namun itu terkait penyelidikan uang tutup mulut yang diberikan Trump selama kampanye Pilpres 2016 kepada seorang bintang porno.

Saat ini jaksa sedang mengoordinasikan pemanggilan Trump, yang kemungkinan terjadi pada awal pekan depan. Trump juga telah diminta untuk menyerahkan diri pada Jumat (31/3), namun pihak pengacara mengatakan Secret Service membutuhkan waktu untuk persiapan keamanan.

Dimuat Associated Press, belum diketahui apakah tuntutan akan berujung pada hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Trump sendiri telah membantah melakukan kesalahan. Alih-alih ia menyebut penyelidikan kasus tersebut merupakan penganiayaan politik.

Selama beberapa bulan terakhir, jaksa telah menyelidiki uang suap yang diberikan kepada bintang porno, Stormy Daniels dan mantan model Playboy, Karen McDougal. Suap diberikan karena Trump khawatir hubungan mereka akan dibuka ke publik selama kampanye Pilpres. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA