Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junta Myanmar Bubarkan 40 Parpol, Kanada: Merusak Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 31 Maret 2023, 12:13 WIB
Junta Myanmar Bubarkan 40 Parpol, Kanada: Merusak Demokrasi
Bendera Myanmar/Net
rmol news logo Pembubaran 40 partai politik di Myanmar yang dilakukan oleh rezim junta militer baru-baru ini telah memantik banyak kecaman dari dunia internasional, salah satunya Kanada.

Departemen Urusan Global Kanada pada Kamis (30/3) mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keputusan junta terkait pembubaran puluhan parpol di Myanmar menjelang pemilihan umum yang akan datang.

“Kanada mengutuk pembubaran 40 partai politik oleh rezim Myanmar, termasuk partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) milik mantan presiden Aung San Suu Kyi. Upaya itu jelas ditujukan untuk merusak institusi demokrasi Myanmar dan untuk membungkam suara-suara oposisi," tulis pernyataan tersebut.

Pemerintah Kanada menilai penghapusan parpol
yang dilakukan junta Myanmar akan berdampak pada hilangnya demokrasi di negara itu. Sehingga membuat pemilu mendatang menjadi tidak bebas dan adil, serta akan berisiko memperburuk konflik politik yang ada.

Atas kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, Kanada mendesak dikembalikannya demokrasi di Myanmar secara damai yang sejalan dengan aspirasi rakyat. Serta menyerukan pembebasan para tahanan politik yang ditahan secara sewenang-wenang, dan mengakhiri kekerasan yang ditargetkan kepada warga sipil.

Kanada juga turut meminta kepada masyarakat internasional agar terus memperhatikan kondisi di Myanmar karena banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk penjualan dan transfer senjata yang sering digunakan junta untuk memfasilitasi kekejamannya.

“Kanada mendukung upaya mereka yang bekerja secara damai untuk Myanmar yang inklusif, damai, dan multipartai yang demokratis di mana hak semua orang dapat dilindungi," tambah pernyataan itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA