Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar: Kasus Trump, Krisis Politik AS dan Perpecahan Para Elit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 06 April 2023, 06:06 WIB
Pakar: Kasus Trump, Krisis Politik AS dan Perpecahan Para Elit
Donald Trump/Net
rmol news logo Proses hukum terhadap mantan Presiden AS Donald Trump adalah bukti keretakan dalam pemerintahan AS.

Ketua Dewan Yayasan Pembangunan dan Dukungan dari Klub Diskusi Valdai, Andrey Bystritsky, menyoroti laporan tentang penangkapan Trump di Amerika Serikat yang berlangsung selama dua jam dan dakwaan yang diajukan terhadapnya atas 34 tuduhan memalsukan laporan keuangan Organisasi Trump.

Menurutnya, kasus terhadap Trump dapat memicu krisis politik lebih lanjut dengan konsekuensi berbahaya bagi seluruh negara.

"Ini adalah peristiwa yang sangat besar dan sangat berbahaya bagi Amerika Serikat, karena ini menandakan perpecahan yang dalam, dan gesekan yang berkembang di dalamnya," ujar Bystritsky kepada kantor berita TASS, Rabu (5/4).

Kampanye melawan Trump bagai mendapatkan momentum, setelah mantan presiden tersebut secara terbuka menyatakan niatnya mencalonkan diri untuk Pilpres 2024. Lawan-lawan Trump nampak berupaya mencari titik lemah dan membuat Trump terjungkal, bahkan dengan cara apa pun.

Analis menyebut ini sebagai "tantangan besar" dan tidak mengesampingkan bahwa proses hukum terhadap Trump akan memfermentasi krisis politik.

"Krisis ini tidak dimulai kemarin. Kemungkinan besar, krisis ini akan tumbuh lebih dalam (dengan latar belakang kasus Trump) dan banyak hal-hal akan menjadi tidak pasti," katanya.

Trump didakwa pada Selasa dengan 34 tuduhan kejahatan yang terkait dengan pemalsuan catatan bisnis Organisasi Trump untuk menutupi tuduhan perselingkuhan dengan aktris porno Stormy Daniels yang muncul selama kampanye Gedung Putih pertamanya pada tahun 2016.

Pemalsuan laporan keuangan seperti itu tidak dipidana penjara, tetapi menjadi suatu keadaan yang memberatkan, jika pemalsuan itu dilakukan untuk menutupi kejahatan lain. Menurut gugatan, Trump berusaha menutupi pelanggaran tertentu yang dilakukan selama kampanye 2016. Ini adalah kasus pertama tuntutan pidana yang diajukan terhadap mantan presiden AS.

Trump ditahan selama sekitar dua jam di bawah hukum acara AS. Dalam hukum acara AS, penangkapan adalah bagian wajib dari dakwaan dewan juri. Penangkapan itu tidak berarti Trump akan berada di balik jeruji besi. Terdakwa tetap ditahan hanya selama masa dakwaan. Setelah dibebaskan, dia terbang dari New York kembali ke rumahnya di Florida.

Trump terhindar dari formalitas penangkapan biasa. Dia tidak diborgol atau difoto untuk bahan kasing, dan sidik jarinya diambil lebih awal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA