Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Belgia Tuntut Ketua Komisi UE Ursula von der Leyen dalam Kasus Korupsi Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 April 2023, 06:59 WIB
Aktivis Belgia Tuntut Ketua Komisi UE Ursula von der Leyen dalam Kasus Korupsi Vaksin Covid-19
Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen/Net
rmol news logo Seorang aktivis Belgia mengajukan tuntutan hukum kepada Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Frederic Baldan menuduh von der Leyen telah menyebabkan kerugian finansial pada negara Belgia dengan menegosiasikan pengadaan bersama vaksin Covid-19.
Menurut laporan mingguan Belgia Le Vif, Baldan, seorang pelobi yang secara resmi terakreditasi ke lembaga-lembaga UE, menggugat von der Leyen karena disebut telah menyebabkan kerugian finansial pada negara Belgia ketika dia mendapatkan kesepakatan 35 miliar euro (setara 38,4 miliar dolar AS) dengan perusahaan farmasi Pfizer untuk membeli 1,8 miliar dosis vaksin Covid-19 untuk negara-negara Uni Eropa.

Dikatakan bahwa jumlah dosis yang dibeli ternyata jauh lebih banyak daripada yang dibutuhkan negara-negara UE dan harus dihancurkan atau disumbangkan.

Menurut investigasi harian New York Times yang berbasis di AS, von der Leyen menegosiasikan kesepakatan besar tersebut melalui pesan teks dengan CEO Pfizer Albert Bourla tetapi kemudian mengklaim telah menghapus percakapan tersebut.

Menurut klaim Baldan, von der Leyen bertanggung jawab atas penyalahgunaan jabatan dan jabatan, penghancuran dokumen publik, dan penggunaan kepentingan dan korupsi secara ilegal.

Ombudsman Eropa dan Kantor Kejaksaan Eropa juga telah mulai menyelidiki tuduhan tersebut, sementara The New York Times menggugat Komisi Eropa di Pengadilan Uni Eropa pada bulan Februari. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA