Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PBB Antonio Guterres Perintahkan Gencatan Senjata di Sudan Selama Idulfitri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 April 2023, 08:08 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres Perintahkan Gencatan Senjata di Sudan Selama Idulfitri
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Kekerasan yang semakin meningkat di Sudan mengundang rasa prihatin Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Berbicara pada Kamis (20/4), ia menyerukan gencatan senjata setidaknya tiga hari selama Idulfitri.

“Kita sedang menjalani momen yang sangat penting dalam kalender Muslim. Saya pikir ini adalah saat yang tepat untuk mengadakan gencatan senjata,” kata Guterres kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/4).

“Kami telah melakukan kontak dengan para pihak, kami yakin itu mungkin," katanya.

Guterres berharap gencatan senjata akan membantu warga sipil menghindari zona konflik.

"Jeda itu akan memungkinkan warga sipil yang terjebak di zona konflik dapat melarikan diri dan mencari perawatan medis, makanan, dan persediaan penting lainnya,” katanya.

Lebih dari 300 orang tewas sejak pertempuran meletus Sabtu antara pasukan yang setia kepada panglima militer Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, dengan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) pimpinan Mohamed Hamdan Daglo.

"Gencatan senjata Idulfitri harus menjadi langkah pertama dalam memberikan jeda dari pertempuran dan membuka jalan bagi gencatan senjata permanen,” kata Guterres.

“Gencatan senjata ini sangat penting pada saat ini,” tambahnya.

Beberapa pertempuran paling sengit terjadi di ibu kota Khartoum, sebuah kota yang berpenduduk lima juta orang, kebanyakan dari mereka mengurung diri di rumah mereka tanpa listrik, makanan, dan air.

“Penghentian permusuhan harus diikuti dengan dialog serius yang memungkinkan transisi berhasil, dimulai dengan penunjukan pemerintahan sipil,” kata Guterres. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA