Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak RUU Imigrasi Prancis, Ribuan Imigran Banjiri Jalan-jalan Paris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 30 April 2023, 13:57 WIB
Tolak RUU Imigrasi Prancis, Ribuan Imigran Banjiri Jalan-jalan Paris
Ribuan imigran yang melakukan protes di jalan-jalan Paris Prancis untuk menuntut RUU Imigrasi yang dinilai terlalu otoriter pada Sabtu, 29 April 2023/Net
rmol news logo Ribuan imigran termasuk mereka yang tidak berdokumen, berbondong-bondong turun ke jalan untuk memprotes amandemen UU Prancis tentang imigrasi.

Pada Sabtu (29/4), para imigran berkumpul di Paris dan kota-kota Prancis lainnya untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap RUU yang dinilai pro-deportasi dan pelanggaran aparat di pulau Mayotte, Samudera Hindia.

Diikuti oleh sekitar 2.300 orang, para demonstran memegang spanduk bertuliskan "Tolak RUU Darmanin". Itu merujuk pada Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin yang memelopori amandemen imigrasi.

Salah seorang imigran asal Mali tak berdokumen dalam protes itu, Aboubacar (31 tahun) mengatakan RUU imigrasi merupakan aturan rasis yang bertujuan untuk mengkriminalisasi orang asing dan menyebabkan lebih banyak deportasi.

Para pengunjuk rasa juga mengungkit Operasi Wuambushi (Repatriasi) yang dilakukan oleh pihak berwenang Prancis secara ilegal di Pulau Mayotte Samudra Hindia.

Wakil presiden Liga Hak Asasi Manusia Prancis dan mantan anggota parlemen Eropa, Marie-Christine Vergiat menyebut bahwa Prancis kerap mengirim kembali imigran gelap v

"Orang Komoro yang tidak berdokumen diperlakukan tidak layak di Prancis," ungkapnya, seperti dimuat India Today.

Pada Rabu (26/4), pemerintah Prancis sekali lagi gagal mencapai konsensus tentang RUU imigrasi, yang dianggap terlalu memecah belah penduduk.

RUU kontroversial berjudul "Mengendalikan imigrasi sekaligus meningkatkan integrasi" itu antara lain ditujukan untuk memberikan ruang deportasi yang lebih luas, terutama bagi orang asing yang melakukan kejahatan.

Pemimpin oposisi Partai Republik, Eric Ciotti mengatakan bahwa RUU itu terlalu otoriter karena secara ilegal menghapus hak imigran reguler untuk mendapat tunjungan sosial sejak pertama datang ke Prancis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA