Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rwanda Diterjang Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 5.598 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 08 Mei 2023, 11:31 WIB
Rwanda Diterjang Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 5.598 Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Masyarakat Rwanda saat menyaksikan rumah mereka yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor/Net
rmol news logo Banjir bandang dan tanah longsor di Rwanda telah menyebabkan lebih dari lima ribu orang kehilangan tempat tinggalnya dan mengungsi di berbagai provinsi di negara itu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri yang bertanggung jawab atas Manajemen Darurat, Marie Solange Kayisire dalam konferensi persnya.

“Sekitar 5.598 keluarga mengungsi dan ditampung di tempat yang berbeda. Pemerintah telah mendistribusikan bantuan kepada banyak dari mereka yang terlantar, termasuk makanan dan kebutuhan dasar lainnya,” kata Kayisire, seperti dimuat The Herald News, Senin (8/5).

Berdasarkan penjelasannya, saat ini pemerintah tengah berencana untuk memukimkan kembali ribuan masyarakat yang telah kehilangan tempat tinggalnya, sambil menilai dukungan yang akan diberikan kepada setiap keluarga yang membutuhkan.

“Mereka yang tinggal di kontrakan akan didukung untuk menyewa, sedangkan mereka yang rumahnya hancur juga akan didukung untuk mendapatkan rumah yang layak,” tambahnya.

Akibat bencana tersebut, 131 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Selain itu sebanyak 14 jalan terputus, lebih dari 50 sekolah, infrastuktur tanaman, air, dan listrik juga hancur karena tersapu oleh banjir dan tanah longsor di Rwanda.

Menteri Infrastuktur, Ernest Nsabimana menuturkan saat ini pemerintah membutuhkan dana sekitar 98,3 juta dolar (Rp 1,4 triliun) untuk membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana pada pekan lalu di negaranya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA