Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak UU Anti-Teror, Wartawan Tunisia: Kami Jurnalis, Bukan Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 19 Mei 2023, 17:17 WIB
Tolak UU Anti-Teror, Wartawan Tunisia: Kami Jurnalis, Bukan Teroris
Aksi unjuk rasa untuk memprotes penggunaan undang-undang anti teror yang dilakukan oleh para jurnalis dan pegiat media di depan Kantor Pusat Serikat Jurnalis Nasional di ibu kota Tunis, pada Kamis, 18 Mei 2023/Net
rmol news logo Penetapan undang-undang anti-terorisme oleh Pengadilan Tunisia mendapat penolakan keras dari para jurnalis dan pegiat media karena dinilai semakin mengintimidasi kebebasan mereka.

Puluhan jurnalis pada Kamis (18/5), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pusat Serikat Jurnalis Nasional di ibu kota Tunisia, untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap undang-undang tersebut.

Mereka berbaris sambil memegang slogan dan meneriakkan kata-kata: "Kami adalah jurnalis, bukan teroris" dan "Kebebasan untuk pers Tunisia".

Mengutip African News, aksi unjuk rasa dilakukan menyusul putusan pengadilan menggunakan undang-undang anti-terorisme untuk memperpanjang hukuman penjara seorang jurnalis stasiun radio Mosaique FM, Khalima Guesmi.

Pada Selasa (16/5), pengadilan memvonis  Guesmi dengan lima tahun penjara karena mengungkap informasi rahasia pemerintah.

Sebelumnya Guesmi meminta banding atas hukuman satu tahun yang dijatuhkan pada November tahun lalu.

Belakangan tingkat represi pemerintah Presiden Kais Saied terhadap pekerja jurnalis dan influencer media sosial semakin tinggi.

Awal pekan ini, dua mahasiswa Tunisia ditahan setelah memposting lagu satir di media sosial untuk mengkritik polisi dan undang-undang yang melarang penggunaan narkoba. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA