Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Bubarkan Majelis Nasional, Lasso Tidak Ingin Calonkan Diri Lagi di Pemilu Ekuador

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 20 Mei 2023, 09:12 WIB
Setelah Bubarkan Majelis Nasional, Lasso Tidak Ingin Calonkan Diri Lagi di Pemilu Ekuador
Presiden Ekuador, Guillermo Lasso/Net
rmol news logo Setelah memutuskan untuk menerapkan mekanisme "Cross Death", Presiden Ekuador Guillermo Lasso mantap untuk tidak mencalonkan diri kembali di pemilihan berikut.

Mekanisme "Cross Death" diterapkan setelah Presiden memutuskan untuk membubarkan Majelis Nasional, dan petahana dapat memerintah hingga enam bulan dengan kendali Mahkamah Konstitusi, hingga pemilu baru digelar.

Dalam wawancaranya dengan Washington Post pada Jumat (19/5), Lasso mengaku tidak akan menggunakan sisa jabatannya untuk mempersiapkan pemilu baru. Ia akan berfokus untuk menyelesaikan beberapa masalah negara yang perlu penanganan segera.

"Saya akan menggunakan sisa waktu di kantor untuk menyelesaikan masalah keamanan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," kata Lasso sambil menambahkan bahwa dirinya tidak tertarik dengan siapa yang akan menggantikan posisi presiden nanti.

Mengutip Rio Times, pemilu Ekuador akan dimulai tiga bulan setelah Cross Death selesai. Wakil Presiden Dewan Pemilihan Nasional, Enrique Pita, menyebut pemilu bisa digelar pada 20 Agustus tahun ini.

Muncul beberapa nama yang akan mencalonkan diri sebagai presiden untuk tahun 2023 hingga 2025, tahun di mana masa pemilihan presiden saat ini berakhir.

Di antaranya ialah Yaku PĂ©rez, yang merupakan lawan Lasso dalam pemilu 2021. Kemudian Wakil Presiden Ekuador (2018-2020), Otto Sonnenholzner

Ada juga yang menyebut anggota Dewan Majelis yang baru keluar, Fernando Villavicencio, akan ikut dalam pemilu. Nama terakhir datang dari pemimpin seumur hidup Partai Sosial Kristen (PSC), Jaime Nebot. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA