Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Gabung ISIS di Suriah, Pemuda Inggris Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 28 Mei 2023, 09:52 WIB
Sempat Gabung ISIS di Suriah, Pemuda Inggris Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Shabazz Suleman, warga Inggris yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena bergabung dengan kelompok teroris Daesh Suriah/Net
rmol news logo Setelah tiga tahun berpartisipasi dalam gerakan teroris Daesh atau ISIS di Suriah, pemuda asal Inggris bernama Shabazz Suleman akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan.

Mengutip Arab News pada Minggu (28/5), Suleman mengaku bersalah karena mempersiapkan aksi terorisme aksi terorisme dan terpaksa harus menjadi hukuman seumur hidup minimal sembilan setengah tahun.

Selama persidangan yang digelar di Inggris bulan lalu, Suleman membantah telah melakukan kekerasan selama bergabung di pasukan Amniyat Daesh dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermain game komputer.

Kendati demikian, klaim Suleman dibantah dengan tegas oleh Hakim Mark Lucraf. Ia menekankan bahwa tersangka pasti sudah tahun bahwa kegiatan teroris itu berbahaya dan membawa banyak kerugian terhadap masyarakat sipil.

"Dia (Suleman) pasti tahu dia mendukung organisasi teroris yang terlibat dalam kekerasan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil," ungkap Lucraft, seperti dimuat Arab News.

Saat berusia 18 tahun, Suleman yang berasal dari High Wycombe, Buckinghamshire Inggris sempat menghilang selama liburan keluarga di Turki pada 2014 lalu.

Dia pernah tertangkap oleh pasukan Turki karena berusaha menyeberang ke Suriah.

Sepuluh bulan setelah tinggal, dia dipenjara oleh kelompok di Raqqa karena menolak berperang. Dia dibebaskan setelah setuju untuk bergabung dengan Amniyat sayap keamanan Daesh.

Suleman kemudian mengubah namanya menjadi Abu Shamil Al-Britani dan menyebut dirinya sebagai "Jihadi Hipster", julukan yang ia gunakan di Twitter.

Ia baru kembali ke Inggris pada 2021 dan akhirnya ditahan dan diadili. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA