Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tinggalkan Arsitektur Era Kolonial Inggris, Modi Resmikan Gedung Parlemen Baru untuk India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 28 Mei 2023, 23:06 WIB
Tinggalkan Arsitektur Era Kolonial Inggris, Modi Resmikan Gedung Parlemen Baru untuk India
Upacara peresmian gedung parlemen India yang baru, dipimpin oleh PM Narendra Modi pada Minggu, 28 Mei 2023/Net
rmol news logo Gedung parlemen India yang baru telah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Perdana Menteri Narendra Modi pada Minggu (28/5).

Upacara peresmian gedung dilakukan oleh pagi-pagi sekali. Modi ditemani para menteri kabinet melakukan ritual doa di luar kompleks dan menyalakan menyalakan lampu tradisional di dalam gedung parlemen.

Kompleks modern yang dibangun dengan biaya senilai 2,4 miliar dolar AS atau Rp 36 triliun itu bertujuan untuk merombak arsitektur era kolonial Inggris di New Delhi dan menggantinya dengan bangunan parlemen yang lebih modern dan mencerminkan budaya, tradisi, dan simbol India.

“Parlemen baru kita benar-benar merupakan mercusuar demokrasi kita. Itu mencerminkan warisan bangsa yang kaya dan aspirasi yang bersemangat untuk masa depan,” cuit Modi di Twitter.

Kompleks parlemen berbentuk segitiga berdiri tepat di seberang gedung parlemen bersejarah yang dibangun oleh arsitek Inggris Edwin Lutyens dan Herbert Baker pada tahun 1927, dua dekade sebelum kemerdekaan India.

Gedung peninggalan Inggris itu disebut akan ditinggalkan dan diubah menjadi museum.

Selain teknologi modern, parlemen baru memiliki total 1.272 kursi di dua kamar, hampir 500 lebih banyak dari gedung lama, dan setidaknya tiga kali lebih banyak ruang untuk menampung anggota parlemen baru di negara berpenduduk paling banyak di dunia.
 
Kendati demikian, acara peresmian gedung baru diboikot oleh 20 partai oposisi. Mereka menolak untuk berpartisipasi karena yang seharusnya meresmikan gedung adalah presiden, selaku eksekutif tertinggi negara.

Modi membantah argumen oposisi, dengan mengatakan tidak ada protokol yang dilanggar dan perdana menteri menghormati kepala negara konstitusional.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA